Indonesia: “Sudah, kasi tinggal dia mati” : Pembunuhan dan impunitas di Papua

Selama dua dekade sejak Reformasi 1998, Pemerintah Indonesia berjanji untuk mengakhiri pelanggaran HAM oleh aparat keamanan. Namun, Amnesty International masih kerap menerima laporan dugaan pembunuhan di luar hukum (unlawful killing) oleh pasukan keamanan di Provinsi Papua dan Papua Barat. Pembunuhan ini terjadi terutama dalam konteks penggunaan kekuatan yang tidak perlu atauberlebihan terhadap aksi protes massa, selama operasi penegakan hukum atau karena motif personal aparat keamanan.Dalam laporan ini, Amnesty International menekankan bahwa investigasi terhadap suatu dugaan pelanggaran jarang terjadi.

اختيار لغة لعرض التقرير

تنزيل PDF