Pada 24 Maret, orang-orang di seluruh dunia memperingati Hari Internasional untuk Hak atas Kebenaran terkait Pelanggaran-Pelanggaran HAM yang Berat dan untuk Martabat Para Korban, Amnesty International, KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan), dan KontraS Aceh prihatin atas terus gagalnya Pemerintah Indonesia untuk memastikan bahwa para korban dan keluarga mereka mendapatkan kebenaran, keadilan, dan reparasi atas pelanggaran-pelanggaran HAM yang mereka derita. Organisasi-organisasi kami menyerukan kepada Presiden Joko Widodo untuk memenuhi kewajiban pemerintah di bawah hukum internasional dan komitmen-komitmennya sendiri – yang dibuat pada pidato peringatan Hari Kemerdekaan 2015 – untuk menyelesaikan pelanggaran-pelanggaran HAM masa lalu agar “generasi mendatang tidak terus memikul beban sejarah masa lalu”.
Also available in Indonesian,English

