Indonesia: Akhiri hukum cambuk sebagai bentuk penghukuman di Aceh

Amnesty International mengecam eksekusi cambuk terhadap lima orang pada 5 September 2014 di Pidie, provinsi Aceh. Pemerintah Indonesia harus mengakhiri penggunaan hukum cambuk sebagai bentuk penghukuman, dan peraturan daerah yang menyediakannya di provinsi Aceh harus dicabut.

Elegir un idioma para ver el informe

Descargar PDF