Indonesia: Akhiri hukum cambuk sebagai bentuk penghukuman di Aceh

Amnesty International mengecam eksekusi cambuk terhadap lima orang pada 5 September 2014 di Pidie, provinsi Aceh. Pemerintah Indonesia harus mengakhiri penggunaan hukum cambuk sebagai bentuk penghukuman, dan peraturan daerah yang menyediakannya di provinsi Aceh harus dicabut.

Choose a language to view report

Download PDF