Pada 17 Mei ini para korban dan keluarga mereka memperingati tahun ke-13 kasus Jambo Keupok di mana, menurut Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), 16 orang dibunuh tanpa proses hukum oleh aparat keamanan di Aceh Selatan pada 2003. Amnesty International menegaskan ulang seruannya kepada para pihak berwenang Indonesia untuk memenuhi kewajibannya untuk memastikan kebenaran, keadilan, dan reparasi penuh kepada para korban dan keluarga mereka, termasuk komitmen untuk membentuk sebuah komisi kebenaran di Aceh.
Also available in Indonesian,English

