Indonesia: Saatnya menerapkan moratorium eksekusi mati dan tinjau kembali semua kasus-kasus hukuman mati sebagai langkah pertama menuju penghapusan hukuman mati

Pada 10 Oktober, ketika orang-orang di seluruh dunia memperingati Hari Dunia Menentang Hukuman Mati, Amnesty International, ELSAM (Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat), HRWG (Human Rights Working Group), ICJR (Institute for Criminal Justice Reform), Imparsial, LBH Masyarakat, dan PKNI (Persaudaraan Korban Napza Indonesia) menegaskan kembali sikap kami bahwa tidak ada bukti meyakinkan hukuman mati memiliki efek jera yang unik terhadap semua kejahatan, termasuk kejahatan terkait narkotika. Hukuman mati melanggar hak atas hidup, yang diakui oleh Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM), dan merupakan penghukuman yang paling kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat manusia.

Choose a language to view report

Download PDF