Indonesia: President harus memastikan kebenaran dan keadilan atas kasus penghilangan paksa 1997-98

Amnesty International kecewa terhadap pernyataan pemerintah Indonesia kemarin bahwa mereka tidak akan membentuk Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) untuk mengadili mereka yang bertanggung jawab terhadap penculikan dan penghilangan paksa 13 aktivis politik pada 1997-1998. Kegagalan menghadirkan kebenaran atas apa yang terjadi kepada mereka yang hilang tersebut dan membuat pelaku-pelakunya bertanggung jawab, melanggengkan keberlanjutan pelanggaran HAM dan mendukung iklim impunitas di Indonesia.

Choose a language to view report

Download PDF