Documento - Indonesia: El éxito de las elecciones enmascara la situación en Aceh (Nanggroe Aceh Darussalam)
AMNESTY INTERNATIONAL
SIARAN PERS
AI Index: ASA 21/042/2004 (Umum)
News Service No: 235
7 Oktober 2004
Batas Embargo: 7 Oktober 2004 00:01GMT
Indonesia: Kesuksesan pemilu menutupi kekacauan di Aceh (NAD)
Pada saat bagian lain di Indonesia merayakan pemilihan presiden secara langsung untuk pertama kalinya, satu propinsi yang terletak di paling ujung barat Indonesia tengah berada dalam kekacauan. Pembunuhan politik, penyiksaan, dan razia bersenjata ke rumah-rumah serta ke desa-desa merusak kehidupan orang-orang Aceh dan memaksa ratusan dari mereka untuk kabur mengungsi.
“Boleh dikatakan hampir tidak ada bagian dari kehidupan di propinsi itu yang tidak tersentuh oleh pelanggaran HAM berat yang terjadi sejak di bawah keadaan darurat militer ‘” kata Direktur urusan Asia, Ingrid Massage, mengomentari laporan baru Amnesty International mengenai Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). “Akan tetapi pelanggaran yang begitu banyak terjadi ini sebagian besar tersembunyi dari dunia luar.”
Seorang petani yang berbicara kepada Amnesty International menceritakan bagaimana kakaknya yang berusia 25 tahun, Ilhami, ditembak mati oleh tentara ketika ia sedang memotong rumput untuk makanan sapinya di bulan April 2004. Seorang pria lain pernah melihat anak lelaki berusia 16 tahun, Muliadi, tengah bekerja di sawah ketika ia dipanggil seorang tentara. Muliadi mencoba melarikan diri, namun ia ditembak di pergelangan kakinya dan tertangkap. Dimana dia kini berada tak diketahui.
“Militer sedikit sekali memberikan perhatian kepada keamanan warga sipil,”kata Ingrid Massage. “Kaum lelaki muda terutama beresiko karena bisa dicurigai sebagai anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Kami diberitahu mengenai lelaki, perempuan dan anak-anak yang dipaksa ikut dalam operasi militer sebagai pemandu atau dijadikan tameng. Wanita dan para gadis juga menjadi sasaran pemekosaan serta bentuk kekerasan seksual lainnya”
Keadaan di Aceh diturunkan dari darurat militer menjadi darurat sipil pada bulan Mei tahun ini, namun laporan-laporan mengenai pelanggaran terus masuk. Beberapa ribu orang yang dicurigai sebagai anggota atau pendukung GAM ditahan sejak 16 bulan lalu. Beratus di antaranya sudah dijatuhi hukuman penjara setelah dihadapkan ke pengadilan yang tidak adil, sering kali juga dengan dasar pengakuan yang didapatkan dari penyiksaan.
GAM juga melakukan pelanggaran HAM serius, termasuk penyanderaan. Mereka juga merekrut anak-anak untuk dijadikan mata-mata, ikut serta dalam serangan pembakaran dan melakukan tugas-tugas domestik.
Meskipun adanya pelanggaran dan kehidupan yang sulit yang disebabkan konflik ini, badan-badan pemberi bantuan menghadapi pembatasan ketat dalam bekerja di Aceh. Para pengamat hak asasi manusia internasional malah dilarang masuk sama sekali.
“Indonesia membanggakan kemajuan yang dijalankannya untuk menjadi negara yang demokratis, namun bagi orang Aceh hampir tidak ada perubahan. Mereka hidup di zona konflik yang dilupakan dan menghadapi pelanggaran buruk atas hak asasi mereka setiap harinya, dengan hanya ada sedikit jalan untuk meminta pertolongan,” kata Ingrid Massage lagi.
Dihadapkan pada kondisi semacam ini, ratusan orang Aceh melarikan diri ke negara tetangga Malaysia. Pada saat tiba di sana, mereka menghadapi resiko ditangkap dan ditahan di pusat-pusat penahanan imigrasi yang keadaanya mengenaskan. Malaysia juga beberapa kali secara paksa memulangkan para pengungsi Aceh meskipun adanya hukum internasional yang melarang pemulangan orang ke situasi dimana mereka bisa menghadapi pelanggaran HAM berat.
Amnesty International mendesak presiden baru Indonesia untuk mengumumkan secara terbuka penentangannya atas pelanggaran HAM dan untuk membentuk tim tingkat tinggi yang terdiri atas para pakar independen untuk meyelidiki pelanggaran HAM yang terjadi di Aceh. Juga sangatlah penting bahwa kelompok-kelompok kemanusiaan dan hak asasi manusia—termasuk para pakar PBB—untuk dijinkan berkunjung, Pemerintah-pemerintah asing harus secara dramatis meningkatkan tekanan pada Indonesia untuk membuka Aceh guna diperiksa oleh para pakar hak asasi manusia, untuk mengijinkan badan-badan pemberi bantuan melakukan pekerjaan mereka dan untuk meminta pertanggung-jawaban mereka yang melanggar hak asasi manusia.
Untuk mendapatkan salinan dari laporan ini, Indonesia: Operasi-operasi militer baru, pola lama pelanggaran HAM di Aceh (Nanggroe Aceh Darussalam), cobalah kunjungi: http://web.amnesty.org/library/index/engasa210332004
Latar Belakang
Pada bulan Mei 2003, keadaan darurat militer dideklarasikan di propinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD, biasa disebut Aceh ), Indonesia. Pemerintahan sipil ditunda dan operasi penumpasan pemberontakan besar-besaran dilakukan untuk melawan kelompok pro-kemerdekaan, Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Selanjutnya tahun ini menjadi salah satu tahun paling berdarah dalam konflik yang sudah berlangsung 28 tahun di Aceh. Bulan Mei 2004 status Aceh diturunkan dari darurat militer menjadi darurat sipil.
Dokumen untuk umum
Untuk keterangan lebih lanjut, hubungilah kantor urusan pers Amnesty International di London, Inggris, +44 20 7413 5566
Amnesty International, 1 Easton St., London WC1X 0DW. web: http://www.amnesty.org
Untuk berita-berita terkini mengenai hak asasi manusia lihatlah http://news.amnesty.org